Jakarta - PKS membuat gebrakan baru. Partai ini membuat aturan baru yang
melarang presiden, sekjen dan ketua majelis pertimbangan partai (MPP),
untuk maju menjadi caleg.
"Mengenai calon anggota DPR ini diputuskan dalam rapat pimpinan.
Presiden partai, sekjen dan ketua MPP tidak dicalegkan. Kita sudah
mengambil keputusan," ujar Sekjen PKS Taufik Ridho dalam konferensi pers
di Gedung Nusantara 1 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9/4/2013).
Dasar pertimbangan dalam keputusan itu, kata Ridho, adalah agar kader
yang menjabat di partai tidak terbagi konsentrasinya dengan jabatan
publik. Ridho mengatakan PKS akan menjunjung azas pemisahan.
"Agar fokus menjalankan tugasnya dan memisahkan antara pekerjaan yang sifatnya mengayomi publik dan struktural," ujar Taufik.
Kebijakan PKS ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Anis Matta terpilih
menjadi presiden partai yang baru menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang
mundur karena tersangkut kasus korupsi daging sapi di KPK. Begitu
terpilih menjadi presiden partai, Anis meninggalkan posisinya sebagai
wakil ketua DPR. [detikcom]


17.49
PKS Lover

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan di sini