Islamedia - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bereaksi atas penetapan tersangka Bupati Bogor Rachmad Yasin oleh Polres Depok.
Ketua DPP PPP Arwani Thomafi menilai apa yang dilakukan oleh Rachmat Yasin sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan berkampanye.
"Kader kami saudara Rachmat Yasin beritikad baik dengan sudah mengajukan izin sebelum kegiatan kampanye itu," ujar Arwani dikutip dari inilah.com, Kamis (14/3/2013).
Menurutnya, hingga kini PPP tak mengetahui secara pasti apa dasar penetapan tersangka Rahmat Yasin yang diduga melakukan kampanye ilegal saat Pilkada Jawa Barat lalu.
Menurut PPP, Apa yang dilakukan Rachmat Yasin juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi di pilkada yang sama.
"Saya dengar ini mirip dengan kasus sebelumnya terkait salah satu kepala daerah juga dalam Pilgub Jabar, tetapi kok tidak seperti ini. Makanya kami berpikiran, ini ada yang terasa janggal. Namun kami tetap menghormati proses hukum ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur DKI Joko Widodo dua hari menjadi juru kampanye bagi pasangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki di Pilgub Jabar. Ternyata, Jokowi tak mengantongi izin cuti dari Mendagri Gamawan Fauzi. Pada Sabtu (16/2/2013) Jokowi menjadi jurkam di Bandung, Jawa Barat.
Keesokan harinya, mantan Wali Kota Solo ini membantu pasangan Rieke-Teten di kawasan Depok, Jawa Barat. Anehnya, hingga saat ini Jokowi tidak dijadikan tersangka. [inilah/rok]
Ketua DPP PPP Arwani Thomafi menilai apa yang dilakukan oleh Rachmat Yasin sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan berkampanye.
"Kader kami saudara Rachmat Yasin beritikad baik dengan sudah mengajukan izin sebelum kegiatan kampanye itu," ujar Arwani dikutip dari inilah.com, Kamis (14/3/2013).
Menurutnya, hingga kini PPP tak mengetahui secara pasti apa dasar penetapan tersangka Rahmat Yasin yang diduga melakukan kampanye ilegal saat Pilkada Jawa Barat lalu.
Menurut PPP, Apa yang dilakukan Rachmat Yasin juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi di pilkada yang sama.
"Saya dengar ini mirip dengan kasus sebelumnya terkait salah satu kepala daerah juga dalam Pilgub Jabar, tetapi kok tidak seperti ini. Makanya kami berpikiran, ini ada yang terasa janggal. Namun kami tetap menghormati proses hukum ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur DKI Joko Widodo dua hari menjadi juru kampanye bagi pasangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki di Pilgub Jabar. Ternyata, Jokowi tak mengantongi izin cuti dari Mendagri Gamawan Fauzi. Pada Sabtu (16/2/2013) Jokowi menjadi jurkam di Bandung, Jawa Barat.
Keesokan harinya, mantan Wali Kota Solo ini membantu pasangan Rieke-Teten di kawasan Depok, Jawa Barat. Anehnya, hingga saat ini Jokowi tidak dijadikan tersangka. [inilah/rok]


17.42
PKS Lover

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan di sini